BONDOWOSO - Pemkab dan Perhutani KPH Bondowoso telah menyepakati MoU tata kelola destinasi wisata kawasan hutan setempat. Salah satunya adalah wisata pendakian yang pernah memakan 2 korban nyawa pendaki remaja: Gunung Piramid.
Adm Perhutani KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat mengakui bahwa sejarah itu juga menjadi pertimbangan saat perencanaan konsep Ijen Geopark yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso.
"Itu memang menjadi pertimbangan bersama. Kami sudah sampaikan terkait record itu. Tapi semua pihak memastikan bahwa ada solusi dari dibukanya wisata pendakian gunung Piramid itu," ungkap Andi kepada siberjatim.com, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, daya tarik Geopark dimanapun berada adalah sajian objek wisata natural dan digemari golongan pecinta alam.
"Bukan wisata buatan, tetapi wisata apa adanya. Itu justru yang menjadi tantangan yang dianggap harus ditaklukkan bagi mereka (calon wisatawan). Daya tariknya di sana," sebut Andi.
Ia juga membenarkan bahwa beberapa orang menganggap jalur pendakian gunung Piramid ekstrem.
Penyebabnya, informasi terkait jatuhnya korban dari kalangan pendaki. Masing-masing seorang siswa SMP dan SMA di Bondowoso.
"Padahal, informasi dari kalangan pendaki profesional, jalur di gunung piramid sebenarnya tidak terlalu ekstrem, asalkan mematuhi SOP (Standar Operation Prosedural) pendakian," ungkapnya.
Oleh karenanya, gunung piramid dikonsep sebagai wisata khusus, yaitu hanya bagi kalangan pecinta alam, pendaki gunung dan panjat tebing saja.
"Adrenalin lah ya. Olahraga-olahraga adrenalin pasti memacu mereka untuk menaklukannya," beber pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut.
Namun, kata Andi, baik Perhutani, Pemkab dan komunitas pendaki gunung senada, bahwa jalur gunung Piramid masih aman dilalui dan bakal dipilah menjadi 3 jalur.
"Masing-masing jalur untuk pendaki pemula, madya dan advent (profesional). Yang amatir, dilarang mendaki ke jalur madya apalagi yang advent," tuturnya.
Jalur itu dibuat oleh komunitas pendaki disesuaikan dengan kemampuan calon pendaki. Termasuk, bagi pendaki nantinya wajib menyertakan surat keterangan kesehatan, kalau perlu sertifikat mendaki.
"Kami sudah konfirmasi, ternyata di komunitas pendaki itu ada sertifikat yang menyatakan bahwa pendaki ini pro atau amatir. Nah, syarat-syarat itu akan ditegakkan demi keamanan para pendaki," jelas Andi.
Selain itu, bakal disediakan semacam pendamping pendakian. Sehingga, para pendaki tidak sembrono melakukan tracking tanpa pengawalan dari kalangan profesional.
"Bahkan, kalau perlu nanti pendaki tidak perlu bawa peralatan mendaki dari luar, tapi sudah disediakan oleh pengelola, tentu perlengkapan yang sesuai standar," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab dan Perhutani KPH Bondowoso meneken MoU tata kelola destinasi wisata kawasan hutan di pendopo Bupati, Kamis (12/8/2021).
Dari pertemuan itu, disepakati pengembangan wisata untuk mendukung Ijen Geopark di antaranya Kawah Ijen, Kawah Wurung, Gunung Piramid, Puncak Megasari, Bukit Potre Koneng, Gua Buto dan Air Terjun Tancak Kembar. (amj)
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Deni Ahmad |
Komentar & Reaksi