SIBER JATIM

Warga Ponorogo Tagih Janji Politik Bupati: Rp 10 Juta per RT

Ari Findra - 28 August 2021 | 13:08
Politik Warga Ponorogo Tagih Janji Politik Bupati: Rp 10 Juta per RT

PONOROGO - Warga Kabupaten Ponorogo menagih janji Bupati Sugiri Sancoko tentang gelontoran dana Rp 10 juta per RT per tahun. Selain itu, mereka juga berharap ada tempat pembuangan sampah di sekitar pasar pon Kecamatan Mlarak, Jumat (27/8/2021).

Hal ini terungkap saat serap aspirasi atau reses Anggota DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari di Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Aspirasi itu muncul dari masyarakat yang berada di dapil II yakni Kecamatan Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan. 

"Warga mengajukan aspirasi secara tertulis dan akan kami tampung untuk pengusulan proses pembangunan Ponorogo di tahun 2022," jelasnya kepada siberjatim.com, Jumat (27/8/2021).

Salah satu aspirasi yang disampaikan di antaranya, warga mengusulkan untuk dibuatkan tempat pembuangan sampah di sekitar pasar pon Kecamatan Mlarak. 

"Karena saat ini banyak masyarakat yang membuang sampah di sekitar sungai tersebut. Sehingga perlu untuk dibuatkan tempat pembuangan sampah," ungkapnya.

Selain itu, warga juga menanyakan janji politik Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terkait program Rp 10 juta per tahun untuk tiap RT. Pihaknya berjanji menyampaikan hal ini ke Pemkab Ponorogo.

"Jika tahun ini program tersebut belum bisa dilaksanakan, hal itu lantaran memang banyak anggaran saat ini terrefocusing untuk penanganan Covid-19," dalih Politisi PDI Perjuangan itu.

"Progam Rp 10 juta per tahun tiap RT akan tetap kita perjuangkan sampai nanti di tahun 2024," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Mlarak, Nuri berharap, usulan warga dapat didengar dan direalisasikan. (dra/amj)


Pewarta : Ari Findra
Editor : Deni Ahmad

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya