SIBER JATIM

Sengketa Ijen Belum Usai, DPRD Banyuwangi Terima Hearing dari LSM

Muhammad Nurul Yaqin - 13 August 2021 | 19:08
Politik Sengketa Ijen Belum Usai, DPRD Banyuwangi Terima Hearing dari LSM

BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar hearing menyusul aduan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait persoalan sengketa Ijen.

Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, serta diikuti sejumlah anggota dewan dan perwakilan eksekutif pada Jumat (13/8/2021), di ruang rapat khusus dewan setempat.

Perwakilan salah satu LSM, Sulaiman Sabang mengatakan, terkait persoalan tapal batas Ijen antara Banyuwangi dan Bondowoso ada indikasi unsur politis.

"Dimana persoalan yang ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi saat di Surabaya, itu syarat dengan politik yang didramatisasi sehingga terjadi seperti itu," ucap Ketua LSM Gerak ini.

Diketahui, pada awal Juni kemarin, Bupati Banyuwangi menandatangani surat pelepasan terkait batas daerah Kawah Ijen menjadi hak milik Pemerintah Bondowoso. 

Sedangkan disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebelumnya, jika tidak ada kesepakatan terkait batas daerah, pihaknya pun sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna memperjuangkan aset yang memang milik Banyuwangi, bukan sebagian menjadi wilayah kabupaten lain.

"Karena ada beberapa hal yang wajib dilakukan tetapi tidak dilakukan, di sini ada (indikasi) balas dendam dalam hal politik terhadap Banyuwangi," tuduh Sulaiman.

Sulaiman melanjutkan, hal itu sangat jelas terlihat saat beberapa kali pertemuan antara Pemerintah Banyuwangi dan Bondowoso bersama Pemprov Jatim, serta Kemendagri.

"Banyuwangi memiliki data yang konkret, sementara Bondowoso hanya memiliki satu data, namun data itu tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk memiliki sebuah wilayah," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan bergabung bersama para LSM di Banyuwangi untuk bersatu memperjuangkan aset yang memang menjadi hak milik Banyuwangi. 

"Kami akan berkirim surat ke Kemendagri, karena di sana alat domainnya. Kami tidak akan mengirim ke DPR Provinsi atau pun DPR Pusat, karena kami tahu ini akan dijadikan bola politik," tegasnya.

Pihaknya pun melakukan langkah tersebut bukan dalam rangka mendukung ataupun tidak mendukung Bupati Banyuwangi. Akan tetapi demi kepentingan Banyuwang bersama.

"Ini murni untuk kepentingan Banyuwangi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono menyampaikan, dirinya juga menyadari bahwa sub Ijen semuanya masuk wilayah Banyuwangi.

"Beliau-beliau sepakat solusinya yang terpenting bagaimana? Solusinya adalah sebelum ini ditetapkan oleh Mendagri, maka beberapa LSM itu untuk berkirim surat ke Mendagri, supaya tetap ditetapkan batas kawah Ijen ini, karena secara yuridis dan lain sebagainya memang milik Kabupaten Banyuwangi," urai Ruli, sapaan akrabnya.

Sebagai informasi, selain sengketa Ijen, sejumlah LSM juga mengadukan kepada dewan terkait persoalan pejabat kepala dinas yang merangkap jadi Plt, serta persoalan BSI atau tambang emas tumpang pitu di Banyuwangi.

"Untuk persoalan yang lain nanti kita tindak lanjuti," tandas Ruli. (qin/amj)

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Deni Ahmad

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya