JEMBER - Nasib malang menimpa RK (16), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Ia menjadi korban pemerkosaan dua pemuda sekaligus usai terlibat pesta minuman keras (miras), Rabu (11/8/2021) sore.
Petugas kepolisian yang menerima laporan peristiwa dari ayah korban itu langsung bergerak.
Polisi berhasil mencokok MN (20), warga Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni AL (20) masih dalam perburuan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami berhasil mengamankan satu pelaku. Sedang satunya DPO," terang Kapolsek Balung AKP Sunarto dikutip dari FaktualNews, Jumat (13/8/2021).
Awal mula kejadian pencabulan itu saat korban berkenalan dengan seorang pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
"Korban lalu dihubungi salah seorang pelaku dan dijemput di depan rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB," ucapnya.
Korban dibonceng dan dibawa ke sebuah kandang ayam milik warga di Dusun Sumberkadut, Desa Balung Kidul yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.
Di lokasi itu, sudah ada dua teman pelaku yang tengah menggelar pesta miras oplosan alkohol 70 persen dengan minuman berenergi.
"Pelaku itu adalah AL dan MN, kemudian satu orang jadi saksi inisial W karena tidak melakukan persetubuhan," ucapnya.
Kondisi terdesak, RK dipaksa ikut menenggak miras. Setelah mabuk, korban dibonceng AL dan W untuk dibawah ke rumah MN.
"Ketika di rumah MN, korban disetubuhi oleh pelaku AL di dalam kamar tidur saat saksi W menjemput pelaku MN yang masih ada di kandang ayam," jelasnya.
Berselang beberapa saat, saksi W bersama pelaku MN sampai ke rumah. Namun persetubuhan antara korban dengan pelaku AL telah usai.
Korban RK kembali dicekoki miras dan dibuat mabuk lagi. Pesta miras berlanjut di ruang tamu.
"Kemudian saksi W menyuruh pelaku MN untuk mengantar korban pulang ke rumahnya," katanya.
Namun, MN justru menyetubuhi RK di dalam kamar mandi terlebih dahulu. Usai peristiwa itu, korban diantar pulang ke rumahnya.
"Saat itu korban dimarahi ayahnya kenapa kok pulang malam," terangnya.
Korban yang masih bersama MN, memberi tahu kepada ayahnya bahwa telah menjadi korban persetubuhan AL dan MN.
"Ayah korban langsung mengamankan pelaku MN di depan rumah korban dan diserahkan ke Polsek Balung," ucapnya.
Petugas kepolisian kini tengah menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk memburu seorang pelaku lainnya yakni AL.(amj)
| Pewarta | : Imam |
| Editor | : Deni Ahmad |
Komentar & Reaksi