SIBER JATIM

PPKM Darurat, Masjid Jamik Al-Barokah Kalisat Jember Ditutup Sementara

Imam - 06 July 2021 | 09:07
Peristiwa Daerah PPKM Darurat, Masjid Jamik Al-Barokah Kalisat Jember Ditutup Sementara

JEMBER - Masjid Jamik Al-Barokah, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditutup sementara dari semua kegiatan.

Penututapan itu, berlaku sejak diberlakukannya (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Darurat oleh pemerintah.

Menyusul sejak semakin melonjaknya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jember khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Seperti yang disampaikan oleh Pengurus Masjid Al-Barokah KH.Ahmad Rosyidi Baihaqi dalam keterangannya, Selasa (06/07/2021).

"Sesuai dengan keputusan Menteri Agama dan PPKM tempat ibadah ditutup sementara dan beribadah di rumah," paparnya lewat keterangan durasi video.

Dia juga meminta, agar masyarakat bisa berdisiplin karena itu adalah anjuran agama.

"Dengan ini menghimbau kepada jama'ah lingkungan Masjid Al-Barokah, untuk mematuhi keputusan pemerintah tentang PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021," paparnya, dalam durasi video.

Mantan anggota DPRD Jember era sebelumnya ini juga menyampaikan agar masyarakat bisa menerapkan dalam kehidpan behari-hari.

"Membatasi diri agar tidak beekerumun dan mendatangi tempat kerumunan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga kebersihan," sebutnya.

Kendati begitu, dirinya menaruh harapan, agar pandemi corona agar bisa cepat berlalu.

"Dengan berikhtiar, kita berharap dan berdo'a agar kita dijauhkan dan terhidar dari penyakit berbahaya ini," pungkasnya.

Pewarta : Imam
Editor : Deni Ahmad

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV