BONDOWOSO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak sepekan lalu. Kebijakan itu terus dievaluasi, termasuk mewajibkan wali murid tervaksin saat mengantarkan anaknya ke sekolah.
Kepala Disdikbud Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso menyebut, imbauan itu guna menjamin keamanan dan kesehatan anak di masa PTM terbatas.
Hal itu diharapkan melengkapi aturan sebelumnya tentang PTM terbatas dengan protokol kesehatan (prokes).
"Semua wali murid ke depan wajib tervaksin. Kalau belum vaksin, jangan antarakan anak ke sekolah. Kita tidak mau ada virus masuk dan terjadi klaster Covid-19 di sekolah," tegas Sugiono usai launching literasi Al Qur'an 'Arifin' dan peresmian Taman Mushola 'Salwa', Senin (23/8/2021).
Menurutnya, kewajiban vaksinasi itu guna menjamin keberlanjutan PTM di Kabupaten Bondowoso. Sebab, sekali ada kasus Covid-19 di lembaga pendidikan, maka lembaga tersebut akan di-lockdown.
"Kita juga imbau agar pihak sekolah benar-benar memantau dan menjaga anak-anak agar tidak berkerumun, bukan hanya di kelas tapi juga di luar kelas," tuturnya.
Pantauannya, sejauh ini masih terjadi kerumunan siswa di sekolah, khususnya saat jam pulang sekolah.
"Kalau waktu pulang sekolah, mereka beli jajanan di luar sekolah dan berkerumun. Ini harus menjadi perhatian dari Satpol PP," pintanya.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada wali murid dan tenaga pendidik agar mengarahkan siswa untuk tidak makan di tempat yang menimbulkan kerumunan.
"Dibungkus saja dan dimakan di rumah. Semua pihak harus hati-hati dan menjaga betul agar tidak terjadi penularan Covid-19 di sekolah," imbau Sugiono. (amj)
| Pewarta | : Bahrullah |
| Editor | : Deni Ahmad |
Komentar & Reaksi