BONDOWOSO - Polemik anggaran jasa publikasi Diskominfo Bondowoso kerjasama dengan media, berbuntut panjang.
Hari ini, Kamis (14/07/2022) aktivis yang menamakan diri Perkasa membawa sejumlah alat bukti, melakukan pelaporan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Bondowoso.
"Saya minta kepada APH khususnya kejaksaan, untuk mengaudit (Diskominfo Bondowoso) dari tahun 2017 sampai 2022 terkait ADV media cetak, online maupun elektronik," tegas Johan, perwakilan pelapor.
Johan berkomitmen, akan terus mengawal persoalan tersebut sampai benar-benar terbuka.
"Ini hanya tinggal menunggu dari disposisi dari Kajari Bondowoso saja," terangnya sambil berlalu pergi.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat menilai, kerjasama media di Kabupaten Bondowoso ada ketidak adilan.
"Masih ada ketidak adilan terhadap media massa, baik cetak elektronik maupun online," papar Subangkit Adi Putra juru bicara Fraksi.
Bangkit menilai, ketimpangan itu terjadi pada media yang acap kali menulis pemberitaan tajam dan kritik terhadap pemerintah.
"Mereka yang tajam mengkritik kepada pemerintah dapat sedikit. Bahkan, ada yang sama sekali tidak mendapatkan," tegas Subangkit menjelaskan.
| Pewarta | : Ambang Hari |
| Editor | : Junaidi |
Komentar & Reaksi