SAMPANG - Kabupaten Sampang, Madura menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Pemerintah setempat bergerak cepat, seperti menutup akses ke pasar tradisional.
Satuan Tim Gabungan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Sampang memerintahkan petugas pasar menutup dan menggembok pagar pintu masuk utama pasar Besar Srimangunan Sampang, Sabtu (3/7/2021), pukul 09.00 pagi.
Tujuan PPKM Darurat Covid-19 di pasar Besar Srimangunan dan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Sampang untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, dan menurunkan kasus warga positif terpapar Covid-19.
Informasi yang diterima siberjatim.com dari koordinator pasar Besar Srimangunan Sampang Misnaki Suroso, penutupan dan penggembokan pintu pagar utama pasar Srimangunan atas perintah petugas Tim Gabungan PPKM Darurat Covid-19. Diberlakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen.
"Karena ada perintah pagar harus ditutup dan digembok, petugas pasar dibantu satpam pasar Srimangunan menggembok pintu masuk utama pasar. Tapi, pintu masuk lainnya tidak ditutup dan dibiarkan tetap terbuka," jelas Suroso.
Lanjut Suroso, penutupan dan penggembokan pintu masuk utama pasar Besar Srimangunan dilakukan mulai pukul 09.00 sampai pukul 02.00. Untuk selanjutnya, masih menunggu instruksi dan perintah dari Tim Gabungan PPKM Darurat Covid-19, apakah akan ditutup kembali atau dibuka.
Sebelum menerapkan PPKM Darurat Covid-19, diawali dengan apel gelar pasukan pendisiplinan PPKM Darurat Covid-19 di lapangan Makodim 0828 Sampang, Jln. Diponegoro Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
Susunan Satuan Tugas (Satgas) pasukan yang terlibat dalam operasi PPKM Darurat Covid-19, dua regu Kodim 0828 Sampang, dua regu Satlantas Polres Sampang, satu regu Satpol PP Sampang, satu regu BPBD Kabupaten Sampang, dan satu regu personel Dishub Kabupaten Sampang.
Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum dalam amanatnya saat memimpin apel mengatakan, pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM Darurat Covid-19 merupakan momen yang sangat tepat dan strategis, dalam upaya penanganan wabah Covid-19 yang sedang merebak.
Masih menurut Dandim, PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sampang, mempunyai target untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif per harinya.
"PPKM Darurat Covid-19 akan dilaksanakan mulai hari ini Sabtu 3-20 Juli 2021, secara serentak di seluruh Jawa Timur, khususnya Kabupaten Sampang. Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19, berdasarkan kriteria tersebut, Jawa Timur ditetapkan 27 Kab/Kota pada level III dan 11 Kab/Kota pada level IV, " terangnya.
Terakhir Dandim berharap, pada seluruh peserta apel siaga untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dalam peraturan pemerintah.
Diharapkan, kepada tomas, toga, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat, serta media, agar bersama mendukung dalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan.
Usai apel siaga, dilanjutkan dengan patroli gabungan Pengetatan Pendisiplinan PPKM Darurat Covid-19, dengan titik imbauan pasar tradisional Juklanteng, pasar tradisional Rongtengah, pasar Besar Srimanguna Kota Sampang, dan warung makanan dan kopi di Jln. Makboel serta yang lainnya dalam kota Sampang. (nor/amj)
| Pewarta | : Moh.Nora |
| Editor | : Deni Ahmad |
Komentar & Reaksi