SAMPANG – Guna meningkatkan ketaqwaan masyarakat kepada Allah SWT, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Bupati memerintahkan seluruh Takmir Masjid dan Musolla se-Kabupaten Sampang agar menyelenggarakan pembacaan Sholawat dan do'a. Tujuannya demi keselamatan warga atas pandemi Covid-19.
Surat Edaran (SE) Bupati Sampang Nomor 450/545/434.012/2021 itu tertanggal 30 Juni 2021, berlogo Garuda Pancasila dan berstempel basah Garuda Pancasila serta bertanda tangan basah Bupati Sampang.
SE itu disampaikan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten setempat.
Isi SE itu antara lain memerintahkan kepada Takmir Masjid atau Musolla se--Kabupaten Sampang untuk menyelenggarakan pembacaan Sholawat Tibbil Qullub, Sholawat Bardah, ini dan do'a lainnya, secara berjamaah.
“Kedua, pembacaan sholawat dan do'a dimaksud menggunakan pengeras suara yang ada di Masjid atau musolla. Ketiga, pelaksanaannya setiap hari dengan waktu yang disesuaikan oleh masing-masing masjid atau musolla dan tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes),” tulisnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang Amrin Hidayat membenarkan adanya Surat Edaran (SE) tersebut.
"Tujuannya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat Sampang atas pandemi Covid-19," jelasnya. (nor/amj)
| Pewarta | : Moh.Nora |
| Editor | : Deni Ahmad |
Komentar & Reaksi