SIBER JATIM

Imbas Tragedi Tual Maluku, Mahasiswa Demo Polres Pasuruan

Teamwork - 27 February 2026 | 06:02
Peristiwa Daerah Imbas Tragedi Tual Maluku, Mahasiswa Demo Polres Pasuruan

SIBER JATIM, PASURUAN — Gelombang ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya (BEMPAS) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Mapolres Pasuruan pada Kamis (26/2/2026).

Mahasiswa  menuntut keadilan, bagi pelajar berusia 14 tahun yang tewas di tangan aparat dalam Tragedi Tual, Maluku.

Aksi yang dipimpin oleh Qais Zauqi sebagai Koordinator Lapangan (Koorlap) dan pres Zidan ini, sempat diwarnai ketegangan.


Mahasiswa menegaskan bahwa tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku tidaklah cukup untuk memenuhi rasa keadilan publik.

Dalam orasinya, Qais Zauqi menyampaikan surat terbuka yang menyebut Tragedi Tual sebagai bukti nyata adanya "kebusukan" dalam sistem rekrutmen dan pembinaan di tubuh Polri.

Mereka memaksa Kapolres Pasuruan untuk menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Kerakyatan di atas meterai sebagai jaminan hitam di atas putih.

Adapun 5 tuntutan utama yang ditegaskan oleh massa aksi meliputi:

Pengawalan Proses Pidana Maksimal:

Menuntut transparansi penuh agar pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau UU Perlindungan Anak dengan vonis maksimal di pengadilan umum.

Pertanggungjawaban Komando (Command Responsibility):

Mendesak pencopotan atasan langsung pelaku karena dinilai gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan anggota.

Reformasi Sistem Rekrutmen:

Mengevaluasi total proses rekrutmen Polri, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Pasuruan, untuk memberantas praktik transaksional atau suap.

Jaminan Anti-Represivitas:

Menuntut komitmen nyata Polres Pasuruan untuk bertindak humanis dan tidak melakukan tindakan represif atau intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Evaluasi Kultural:.

Mendesak Polri menghapus budaya militeristik dalam penanganan warga sipil dan menggantinya dengan pendekatan kepolisian berbasis Hak Asasi Manusia (Human Rights Based Policing).

Di hadapan massa, pihak kepolisian yang menandatangani pakta tersebut menyatakan kesiapan untuk mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu dan mengakui bahwa kekerasan aparat adalah kegagalan sistemik, bukan sekadar urusan "oknum" semata.

"Kami jenuh dengan permintaan maaf formalitas sementara kekerasan terus dinormalisasi. Jika komitmen ini dilanggar, maka institusi ini benar-benar lebih memilih membela korps daripada membela kebenaran," tegas Qais Zauqi saat membacakan tuntutan.

Aksi berakhir setelah dokumen pakta integritas ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak.

Mahasiswa juga mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar jika poin-poin dalam pakta tersebut tidak segera diimplementasikan secara nyata.

Pewarta : Teamwork
Editor : Imam Haironi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya